"Gerakan akar-rumput anak muda yang berjuang menyelamatkan masa depan dari krisis iklim"

Artikel & Berita

Membaca membuat kita memahami dunia dan lingkungan

Admin 2023-11-27
Indonesia Punya PLTS Terapung Terbesar Se-ASEAN. Bagaimana Manfaatnya untuk Energi dan Ekonomi Nasional?

Pada 9 November 2023 lalu, Presiden Joko Widodo meresmikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung Cirata. PLTS Cirata merupakan pembangkit listrik tenaga surya yang terapung di permukaan Waduk Cirata, yang berlokasi  di tiga Kabupaten Jawa Barat, yakni Purwakarta, Cianjur, dan Bandung Barat. PLTS Cirata terdiri dari 13 blok dengan panel surya yang berjumlah lebih dari 340.000 dan memiliki total kapasitas sebesar 192 megawatt peak (MWp).

Proyek PLTS Cirata merupakan kolaborasi antara PLN dengan Masdar, selaku perusahaan energi asal Uni Emirat Arab. Pada operasionalnya, PLTS Cirata akan dikelola oleh perusahaan PT Pembangkitan Jawa Bali Masdar Solar Energi (PMSE). Perusahaan ini merupakan kolaborasi antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) yang memiliki saham sebesar 51% dan perusahaan Masdar, dengan kepemilikan saham sebesar 49%.

Manfaat PLTS Cirata untuk Energi di Indonesia

Kehadiran PLTS Cirata dinilai akan meningkatkan persentase bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional. Indonesia memiliki target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan hingga akhir tahun 2022, Indonesia sudah mencapai bauran EBT sebesar 14,11%. Dari target tersebut, PLTS Cirata mampu berkontribusi sebesar 0,2%. Hal ini disebabkan PLTS Cirata menyumbang kapasitas energi sebesar 145 megawatt (MW) atau setara 192 MWp dari target tahun 2025 sebesar 5.544 MW. Selain itu, PLTS Cirata juga berperan sebagai pemasok energi bersih untuk sistem kelistrikan khususnya di wilayah Jawa-Bali. PLTS Cirata dinilai mampu menyalurkan energi listrik ke 50.000 rumah tangga. 

Manfaat PLTS Cirata untuk Ekonomi Masyarakat Indonesia

Dalam proses konstruksi, PLTS Cirata juga memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia karena adanya persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang mengharuskan penyerapan komponen-komponen dari buatan atau campur tangan dalam negeri. PLTS Cirata sendiri memiliki persentase TKDN yang relatif tinggi. Menurut PT PLN, PLTS Cirata memiliki persentase sebesar 60%. Bahan-bahan untuk komponen floating, yakni komponen yang membuat panel surya dan komponen lainnya terapung di permukaan air, diproduksi dan dirakit di Indonesia. Pembangunan PLTS Cirata juga mampu memberikan lapangan pekerjaan untuk 1.400 pekerja sebagai tenaga lokal.

Hadirnya PLTS Cirata sebagai PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara tidak hanya bermanfaat terhadap bauran energi terbarukan nasional, tetapi juga bermanfaat bagi perekonomian nasional, khususnya masyarakat lokal. Kedepannya, proyek-proyek energi terbarukan juga memberikan andil yang besar terhadap bauran energi, ekonomi, serta lingkungan di Indonesia. Sehingga, teknologi ini menjadi teknologi yang berkelanjutan secara praktiknya.

 

Penulis: Dany Amelia

...

Baca Lengkap
Admin 2023-11-09
Fast Fashion adalah Sebuah Sistem, Bukan Gaya Hidup

Belakangan ini, muncul sebuah video tiktok yang sedang viral yang membahas mengenai prinsip slow fashion. Beberapa pemahaman influencer dikritik karena adanya anggapan bahwa slow fashion tetap bisa diterapkan apabila seseorang membeli pakaian fast fashion, tetapi dengan frekuensi yang sedikit. Salah satunya akun tiktok.com/@dosen_fashyun ikut menyuarakan hal ini. 

Apakah benar fast fashion bisa ditolerir apabila pembelian dan penggunaannya dalam jangka waktu yang lama? Faktanya adalah tidak. Here’s why:

Istilah “fast fashion” telah menjadi perbincangan utama terutama karena dampaknya terhadap keberlanjutan dan kesadaran lingkungan. Istilah ini merujuk pada pakaian yang diproduksi dan dihargai murah yang meniru gaya trendy dan segera disalurkan melalui toko-toko untuk memaksimalkan tren saat ini.

Tiga dari setiap lima item fashion berakhir di tempat pembuangan sampah, menurut kampanye Baju Bersih. Saat ini, pakaian dianggap sebagai barang sekali pakai dan seringkali didonasikan, tetapi bahkan dalam hal itu, akhirnya pakaian tersebut berakhir di tempat pembuangan sampah atau dibakar. Menurut earth.org, setiap tahunnya 92 juta ton sampah tekstil berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Jika tren ini berlanjut, jumlah limbah fast fashion diperkirakan akan melonjak hingga mencapai 134 juta ton per tahun menjelang akhir dekade ini.

Industri fast fashion juga seringkali mengorbankan keselamatan para pekerjanya. Kebanyakan industri fast fashion terletak di Asia dan di negara berkembang, seperti Bangladesh, India, bahkan Indonesia.

Biasanya mereka mempekerjakan perempuan perempuan yang berpendidikan rendah, muda, dan imigran. Para pekerja harus bekerja selama 14 jam/hari, upah rendah, tidak ada jaminan asuransi jiwa atau jaminan keselamatan kerja, serta harus bekerja dalam kondisi yang berbahaya untuk memproduksi produk fast fashion.

Dari pengertiannya sendiri dapat disimpulkan bahwa sistem dari fast fashion itu sendiri merugikan para pekerjanya dan berdampak negatif secara langsung kepada lingkungan. Perusahaan-perusahaan tersebut yang seharusnya bertanggung jawab secara penuh atas konsekuensi yang dihasilkan.

Alasan utama mengapa perusahaan bertanggung jawab atas fast fashion adalah karena tidak semua konsumen dapat menghindarinya. Banyak konsumen tidak mampu membeli pakaian yang diproduksi secara etis. Untuk mengatasi ini, para aktivis telah mendorong konsumen untuk berbelanja di toko pakaian bekas. Meskipun ini mungkin tampak sebagai pilihan yang layak, hal ini mengabaikan sejumlah kelompok konsumen lainnya. Berbelanja di toko pakaian bekas tidak inklusif untuk semua ukuran tubuh, memerlukan waktu luang yang berlebihan, dan seringkali tidak dapat diakses oleh individu dengan disabilitas.

Selain itu, konsumen seharusnya tidak disalahkan atas jalan pintas yang tidak etis yang diambil oleh perusahaan fast fashion untuk memaksimalkan keuntungan mereka. Pakaian baru yang terjangkau dan diproduksi secara berkelanjutan dan etis tidak tersedia bagi konsumen saat ini. Perusahaan fast fashion telah memilih untuk mengabaikan dampak buruk yang mereka timbulkan pada lingkungan dan pekerja mereka karena terus membuktikan bahwa keuntungan adalah prioritas utama mereka.

Sebagai seorang konsumen, kamu bisa mengurangi dan menghindari dampak dari fast fashion dari hal-hal kecil. Hindari membeli dari brand fast fashion dan mulailah investasi pakaian kamu dari brand fashion yang berkelanjutan. Lebih baik lagi apabila kamu mengurangi frekuensi membeli pakaian dan belilah barang-barang dengan kualitas tinggi agar lebih tahan lama.

Tidak ada satu pilihan yang dapat menjadikan industri fashion menjadi lebih berkelanjutan, tetapi kombinasi dari beberapa kemungkinan dapat mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan. Belanja dari toko-toko online barang bekas dan menyewa baju merupakan alternatif mudah bagi konsumen untuk melawan produksi berlebihan dan mengurangi jejak karbon pribadi mereka.

 

Penulis: Elysia

...

Baca Lengkap
Admin 2023-09-18
Climate Strike 2023 in Indonesia: Together for Climate Justice

In a powerful display of unity and environmental consciousness, Climate Strike 2023 swept across Indonesia. People of all ages, from children to adults, came together to raise their voices on issues ranging from environmental permits to air pollution. The message was clear: the time for change is now, and the people of Indonesia are determined to be a part of it.

Jakarta: A City Marching for Change

The Climate Strike 2023 in Jakarta kicked off with a climate march, commencing at Taman Menteng around 12 P.M. (Jakarta Time) and concluding at Tugu Proklamasi. This remarkable event drew hundreds of passionate participants, each carrying a message of hope and urgency. 

One of the central themes of the strike in Jakarta was the cancellation of the environmental permit granted to PT. DPM, a mining company. Concerns about the safety and well-being of the residents of Dairi were at the forefront of this issue. The Indonesian people stood together to demand a reconsideration of this permit, highlighting the importance of sustainable practices and the need to prioritize the welfare of communities.

Additionally, the deteriorating air quality in Jakarta was another pressing concern that resonated with the participants. The ever-increasing pollution levels have adverse effects on public health, and the people rallied to demand measures to combat this environmental crisis. 

The Climate Strike in Jakarta was not just a protest; it was a celebration of solidarity. Various artists, including Kai Mata, Dongker, Munhajat, and Cat's Paw, graced the event with their performances, creating a vibrant atmosphere. The strike also featured talk shows, community exhibitions, workshops, mural displays, culinary corners, a kids' playground, and even a relaxation area. It was a holistic approach to environmental awareness, emphasizing that addressing climate issues requires a multifaceted approach.

Yogyakarta: An "Alien" Perspective on the Climate Crisis

Yogyakarta took a unique approach to Climate Strike 2023 by embracing the theme of "Alien." This choice of theme was inspired by the recent announcement by the Mexican Congress about the alleged discovery of two alien bodies, which some have connected to the broader issue of climate crisis. It posed the poignant question, "Should it take extraterrestrial intervention to care for our planet?"

The event in Yogyakarta saw the participation of diverse elements of society, with dozens of people coming together to voice their concerns about the environment. While the theme may have been unconventional, it served as a thought-provoking conversation starter, drawing attention to the urgency of addressing the climate crisis before we're left with no otherworldly options. 

The Call for Climate Action

Climate Strike 2023 in Indonesia transcended mere protest; it was a collective call for action. It underscored the importance of individual and collective responsibility in mitigating climate crisis and protecting the environment. The Indonesian people, from Jakarta to Yogyakarta, sent a resounding message to policymakers, industries, and the global community: environmental issues are not someone else's problem; they are our shared responsibility. 

We must address climate crisis as a global community, or risk having to look to the stars for salvation. As the world grapples with the consequences of environmental degradation, the Indonesian Climate Strike 2023 stands as a testament to the power of collective action. It serves as a reminder that change is possible when people come together with a shared vision of a sustainable, environmentally conscious future. This movement is not just about one day of striking; it's about fostering a lasting commitment to the planet we call home.

 

Written by: Leonyta Anggun

Photo by: Extinction Rebellion Indonesia

...

Baca Lengkap
Admin 2023-06-16
Sebagian Wilayah di Indonesia Terancam Kekeringan Ekstrem akibat Puncak El Nino 2023

Para Ilmuwan di Amerika Serikat telah mengonfirmasi bahwa fenomena El Nino telah dimulai di Samudra Pasifik, dan mereka mengkhawatirkan fenomena ini akan semakin mendorong batas ambang suhu global, yaitu 1,5 derajat Celcius, akibat krisis iklim yang semakin tidak terkendali. Hal serupa turut disampaikan oleh World Meteorological Organization (WMO) bahwa kemungkinan terjadinya El Nino pada akhir tahun ini semakin meningkat, yaitu menjadi sekitar 70% pada Juni s.d. Agustus dan 80% antara Juli dan September.

Indonesia yang terletak di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia tentu akan merasakan dampaknya dengan beberapa wilayah diprediksi mengalami curah hujan di bawah normal atau lebih kering dari kondisi normalnya, yaitu hanya mencapai 20 mm per bulan. Beberapa wilayah lainnya bahkan akan mengalami kondisi tanpa hujan sama sekali (0 mm/bulan). Puncak El Nino di Indonesia diprediksi akan terjadi pada Agustus 2023 yang dapat memicu kekeringan di sekitar 560-870 ribu hektar lahan.

BMKG sendiri telah memprediksi 32 wilayah yang akan mengalami kekeringan ekstrem pada Agustus 2023, yaitu sebagai berikut:

  1. Sumatera: Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, dan Sumatera Selatan.
  2. Jawa: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
  3. Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
  4. Sulawesi: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gotontalo, dan Sulawesi Utara.
  5. Bali dan Nusa Tenggara: Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
  6. Maluku dan Papua: Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Selatan.

Dan saat ini beberapa daerah di Indonesia telah dilanda kekeringan akibat El Nino, antara lain adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Lombok Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Warga di Desa Kalong Liud, Kabupaten Bogor, mengaku kelangkaan air bersih dan kekeringan yang terjadi tahun ini lebih parah dari tahun sebelumnya. Bahkan, sebagian kecamatan di Nusa Tenggara Barat telah memasuki level siaga dan sebagian lainnya telah memasuki level waspada.

Berdasarkan hal tersebut, maka sangat penting bagi pemerintah setempat untuk meningkatkan sistem pengawasan dan peringatan dini terkait kondisi kekeringan, sehingga dapat membantu dalam mengambil tindakan yang tepat waktu. Hal ini melibatkan pemantauan dan analisis yang cermat terhadap indikator-indikator cuaca, iklim, dan kekeringan yang dapat mengidentifikasi ancaman yang mungkin terjadi. Selain itu, perlu ditingkatkan ketersediaan air di wilayah-wilayah rentan melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur penampungan air, pengelolaan air hujan, dan upaya konservasi air. Penggunaan air yang efisien dan bertanggung jawab juga harus diterapkan dengan mengadopsi praktik-praktik irigasi yang efisien, mendukung pertanian berkelanjutan, dan mengurangi penggunaan air yang berlebihan.

 

Penulis: Leonyta Anggun

...

Baca Lengkap
Admin 2023-06-05
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023: Kesiapan Indonesia dalam Mengakhiri Polusi Plastik 2024

Pertumbuhan populasi global yang semakin meningkat telah menyebabkan peningkatan penggunaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berkelanjutan, sehingga isu lingkungan hidup menjadi isu yang mendesak untuk ditangani. Pada tahun 2023 ini, Hari Lingkungan Hidup Sedunia berfokus pada masalah polusi plastik melalui kampanye #BeatPlasticPollution untuk mengingatkan negara, pelaku usaha atau bisnis, dan individu, agar segera mengambil tindakan konkret untuk mengatasi masalah polusi plastik.

Saat pertemuan kelima Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Environment Assembly/UNEA) pada Maret 2022 lalu, sebanyak 175 negara anggota PBB telah menyetujui untuk meresmikan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum dengan tujuan menghentikan atau setidaknya mengurangi 8% polusi plastik pada tahun 2024. Resolusi atau kesepakatan tersebut berjudul End Plastic Pollution: Towards an Internationally Legally Binding Instrument yang membahas siklus hidup plastik secara keseluruhan, mulai dari kepala sumur tempat minyak dan gas diekstraksi, produksi dan konsumsi, hingga limbah pasca-konsumen.

Lalu, bagaimana kesiapan Indonesia dalam mengakhiri polusi plastik pada 2024 mendatang?

Pertama-tama, mari kita simak terlebih dahulu masalah plastik di Indonesia dalam angka melalui gambar di atas. 

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa polusi plastik di negara ini cukup mengkhawatirkan. Oleh karena itu, solusi yang efektif harus menggabungkan pendekatan hulu dan hilir secara bersama-sama. Solusi "hulu" melibatkan langkah-langkah pra-konsumen yang bertujuan untuk mengurangi produksi dan penggunaan plastik. Hal ini meliputi desain ulang produk dengan menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dan penggantian plastik dengan alternatif yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, solusi "hilir" berfokus pada langkah-langkah pasca-konsumen, seperti daur ulang dan pengelolaan limbah plastik yang efisien. Daur ulang plastik yang tepat dapat mengurangi kebutuhan akan produksi plastik baru, sementara pengelolaan limbah yang baik mencegah limbah plastik masuk ke lingkungan dan lautan.

Indonesia telah menyuarakan dukungannya secara penuh terhadap resolusi UNEA melalui adopsi instrumen hukum yang mengikat secara internasional. Dalam upaya mengatasi polusi plastik, Indonesia telah bergabung dengan sejumlah inisiatif global dan regional, serta bekerja sama dengan negara-negara lain dalam mengembangkan kerangka kerja global yang kuat untuk mengatasi polusi plastik. Pemerintah mengadvokasi adopsi peraturan yang lebih ketat, kolaborasi internasional, dan pertukaran informasi, untuk mempercepat pengurangan polusi plastik secara global. Melalui partisipasinya dalam perjanjian dan inisiatif ini, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target pengurangan polusi plastik yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2017 silam, Indonesia meluncurkan Rencana Aksi Nasional Sampah Laut, yang bertujuan untuk mengurangi sampah plastik laut hingga 70% pada tahun 2025. Rencana tersebut berfokus pada peningkatan sistem pengelolaan sampah, meningkatkan kesadaran publik, dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, komitmen Indonesia dalam mengurangi sampah plastik melalui kebijakan yang diberlakukan di beberapa daerah seperti larangan kantong plastik sekali pakai di 23 kota seperti Jakarta, Bali, Denpasar, dan sebagainya.

Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan dari sampah plastik sangat penting untuk mencapai pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terutama Indonesia adalah negara yang dikaruniai keindahan alam dan keragaman ekosistem, maka kebijakan yang inklusif terkait pengelolaan sampah plastik, keikutsertaan masyarakat, dan pendidikan, sangat penting untuk menciptakan budaya pengelolaan sampah. Dengan mempromosikan pendidikan lingkungan di sekolah dan masyarakat, Indonesia dapat membina generasi baru yang menghargai keberlanjutan dan berpartisipasi aktif dalam inisiatif pengelolaan sampah. Oleh karena itu, dukungan berkelanjutan, investasi, dan kolaborasi, sangat penting untuk meningkatkan solusi inovatif ini dan mencapai kesuksesan jangka panjang dalam #BeatPlasticPollution.

 

Penulis: Leonyta Anggun & Syhilla Nadia 

...

Baca Lengkap
Admin 2023-04-08
Perppu Cipta Kerja Bikin Oligarki Makin Bebas Mengeksploitasi

Jakarta, 8 April 2023 - DPR kini telah resmi mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Perppu ini dibentuk untuk memperbaiki iklim ekonomi nasional, memberikan kemudahan dalam mendirikan usaha, dan meningkatkan investasi, sehingga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat, padahal muatannya masih terdapat pasal-pasal bermasalah, terutama untuk sektor lingkungan. Terlebih lagi, Perppu ini bersifat langsung berlaku, berbeda dengan undang-undang lainnya yang biasanya berlaku setelah dua tahun disahkan. Kemarahan rakyat terus digaungkan untuk segera mencabut Perppu yang penuh dengan cacat prosedur dan substansi.

Apabila dikaji secara mendalam, lingkungan hidup terancam semakin kritis akibat hilangnya kontrol atas pengelolaan lingkungan dari suatu usaha atau kegiatan. Muatan yang terkandung hanya menguntungkan segelintir pihak demi kepentingan tertentu dan sama sekali tidak memperhatikan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Ayat 1 Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal-pasal bermasalah yang akan mengancam lingkungan beserta pembahasannya dapat dilihat di bawah ini.

  • Pasal 26 Ayat 2

"Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan.”

Pasal ini mengubah Pasal 26 Ayat 3 UU PPLH yang mengatur tentang tiga elemen masyarakat yang harus terlibat dalam penyusunan Amdal. Selain itu, pasal ini juga menghapus ketentuan Pasal 26 Ayat 2 UU PPLH yang berisikan tentang pemberian informasi yang transparan dan lengkap serta diberitahukan sebelum kegiatan dilaksanakan. Pasal lainnya yang dihapus adalah Pasal 26 Ayat 4 UU PPLH yang menyatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap dokumen Amdal.

Tentunya, pasal ini memiliki dampak negatif terhadap perizinan lingkungan, akses informasi, dan partisipasi publik. Berbagai elemen masyarakat sudah seharusnya dilibatkan dalam penyusunan Amdal yang berkualitas, karena masyarakat yang akan merasakan langsung dampak negatif akibat minimnya ruang partisipasi dan/atau akses informasi dari penyusunan Amdal. 

  • Pasal 17 Ayat 5

"Dalam rangka pelestarian lingkungan, pada rencana tata ruang wilayah ditetapkan luas kawasan hutan dan penutupan hutan untuk setiap pulau, daerah aliran sungai, provinsi, kabupaten/kota, berdasarkan kondisi biogeofisik, iklim, penduduk, dan keadaan sosial ekonomi masyarakat setempat.”

Pasal ini mengubah ketentuan minimal 30% kawasan hutan dalam Pasal 17 Ayat 5 UU No. 26 Tahun 2007 yang menyebutkan bahwa rencana tata ruang wilayah ditetapkan kawasan hutan paling sedikit 30% (tiga puluh) persen dari luas daerah aliran sungai.

Perubahan ketentuan ini berarti suatu provinsi, kabupaten, ataupun kota, dapat memiliki kawasan hutan kurang dari 30% dari luas daerah aliran sungai. Ketentuan ini berpotensi menurunkan fungsi hutan sebagai pelindung kondisi iklim dan ekosistem yang tentu akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup masyarakat di daerahnya. 

  • Pasal 88

“Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi dari usaha dan/atau kegiatannya.”

Pasal ini mengubah ketentuan asas strict liability atau tanggung jawab mutlak dalam Pasal 88 UU PPLH yang menyatakan bahwa unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh penggugat sebagai dasar pembayaran ganti rugi. Ketentuan yang menerapkan asas strict liability ini cukup kuat untuk memberikan sanksi kepada korporasi yang melakukan pelanggaran terhadap lingkungan.

Ditiadakannya asas strict liability dalam pasal ini akan melemahkan penegakan hukum, sehingga berpotensi meningkatnya kasus pelanggaran terhadap lingkungan yang dilakukan oleh korporasi.

  • Pasal 162

“Setiap orang yang merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86F huruf b dan Pasal 136 ayat (21 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).”

Pasal ini berpotensi membungkam suara masyarakat yang melawan atau menolak aktivitas pertambangan di wilayahnya. Lagi-lagi, hal ini tidak sejalan dengan Pasal 66 UU PPLH yang menyebutkan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata. 

Aktivitas pertambangan telah terbukti merusak lingkungan, tetapi para pejuang lingkungan hidup justru akan terjerat hukum dengan adanya pasal yang tidak masuk akal ini. Bak jatuh tertimpa tangga, masyarakat akan menempati lingkungan yang rusak akibat ulah perusahaan tambang sekaligus akan terjerat hukum apabila menolak eksistensinya.

  • Pasal 128A Ayat 2

“Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara dapat berupa pengenaan royalti sebesar 0% (nol persen).”

Pasal ini merupakan mimpi buruk bagi masyarakat karena dapat menjadi lampu hijau bagi perusak lingkungan untuk terus mengeksploitasi sumber daya alam. Alih-alih memberikan sanksi pidana, pemerintah justru akan memberikan royalti nol persen bagi pelaku tambang batu bara.

Pemberian royalti nol persen berpotensi meningkatkan minat industri terhadap energi fosil yang tentunya akan tidak sejalan dengan optimalisasi energi bersih dan mitigasi krisis iklim. Pemerintah seolah lupa bahwa Indonesia memiliki target energi bersih sebesar 23% yang harus dicapai pada tahun 2025.

  • Pasal 110A Ayat 1

“Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha yang telah terbangun dan memiliki Perizinan Berusaha di dalam kawasan hutan sebelum berlakunya UndangUndang ini yang belum memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan, wajib menyelesaikan persyaratan paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Undang-Undang ini berlaku.”

  • Pasal 110A Ayat 2

“Jika setelah lewat 3 (tiga) tahun sejak berlakunya Undang-Undang ini tidak menyelesaikan persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelaku dikenai sanksi administratif, berupa pembayaran denda administratif dan/atau pencabutan Perizinan Berusaha.”

Pasal ini terkesan mengampuni perusak hutan dengan tidak memberikan sanksi pidana untuk pelaku, melainkan memberikan waktu tiga tahun untuk menyelesaikan persyaratan administratif agar usahanya menjadi legal, sementara perusahaan-perusahaan yang belum juga memenuhi persyaratan setelah lewat tiga tahun hanya membayar denda administratif dan dapat mengelola kembali kawasannya secara legal.

Mengampuni dosa perusak hutan melalui mekanisme keterlanjuran semakin menunjukkan bahwa negara lebih tunduk kepada korporasi.

Berdasarkan pembahasan di atas, Perppu Cipta Kerja telah mengabaikan prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dengan mengubah konsep izin lingkungan dalam UU PPLH menjadi persetujuan lingkungan. Prinsip kehati-hatian sendiri telah disepakati oleh seluruh negara anggota PBB dan diadopsi secara global sebagai Prinsip 15 Deklarasi Rio tentang Lingkungan dan Pembangunan. Prinsip tersebut berbunyi, “Untuk melindungi lingkungan, pendekatan kehati-hatian harus diterapkan secara luas oleh negara-negara sesuai dengan kemampuannya. Jika ada ancaman kerusakan serius yang tidak bisa diubah, kurangnya kepastian ilmiah, kegiatan ekonomi tidak boleh dipakai sebagai alasan menunda langkah-langkah hemat biaya untuk mencegah degradasi lingkungan”.

Perppu Cipta Kerja semakin memudahkan para investor untuk berinvestasi demi kepentingan ekonomi nasional, tetapi melupakan aspek lingkungan dengan terus mengeksploitasi sumber daya alam secara masif. Pemerintah seperti tidak memahami bahwa pembangunan berkelanjutan harus meliputi tiga aspek, yaitu kepentingan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan, agar pembangunan tersebut dapat berjalan secara optimal. 

Pembangunan ekonomi hanya akan dapat berjalan apabila lingkungan tetap terlindungi dengan baik dan kesejahteraan sosial tetap terjaga. Namun, pemerintah justru secara terang-terangan tidak mengindahkan daya dukung lingkungan, sehingga ancaman akibat terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup akan semakin nyata menimpa masyarakat setelah disahkannya Perppu Cipta Kerja.


Tim Redaksi:
Leonyta Anggun (Content Writer)

...

Baca Lengkap
Admin 2023-04-02
Feces Was Contaminated Household Clean Water in Indonesia

Sunday (26/3) was the second webinar round of Fridays For Future Indonesia where we are running a webinar series entitled “Youth on Climate Indonesia”. And, as we commemorated the Water Day in March as well as we support the UN Water Conference that was held on 22-25 March in United Nations HQ Office in New York therefore we lifted up this topic, particularly the topic that related to SDG 6 about Clean Water and Sanitation. Indeed, clean water and sanitation has been a long-term problem in Indonesia as the resources of clean water is typically hard to be accessed, particularly in Eastern part of Indonesia. They were faced water scarcity since the past over years where they have to walk away for about 2 KM from their house to get access to clean water. 

This is such an irony remembering that Indonesia is one of the countries who has a huge access to fresh water. And now, Indonesia faces another problem that lead Indonesia to have a high risk in accessing fresh water, and that is fesces that contaminated almost 70% of clean water resources across the nation. It’s ironic and it shows that Indonesia didn’t have a well-managed water regulation system where it’s supposed to be well-established from a long time ago. And, with the support from The United States Embassy in Jakarta and YSEALI, we were encouraged people in Indonesia to be more aware of the dangers that could came around us. In this webinar, we invited UNICEF Indonesia as a United Nations entity who recently campaigned a campaign about this issue. And this campaign named #DihantuiTai which you can just access the campaign through the UNICEF Indonesia website. 

Also, we invited WateryNations Founder, Arfina Maulina where her NGOs’ was focusely on environmantal issues, especially about the water or SDG 6. Her organisation was campaigning about many issues related to SDG 6 and now focusing on “Lerak” as the material to replace detergent which we know that detergent is the primary material to wash our clothes. In this webinar, Arfina (WateryNation) and Cyntya (UNICEF Indonesia) were discussing a lot of things related to topic. Arfina stated that “As a youth, we could do collaboration with the related stakeholders in order to make the water system management more well-managed”, on the other hand, Cyntya stated that “Even though we are not part of the government body, but at least we, as a people could campaign about the risk we face and advocate to the government about our worry.” 

The webinar was ran dynamically and there is a bunch of question appear from the participants and most of them were questioning about “What we can do as a youth to strengthen and amplify this issue to the society”. And, as both of speakers said that the only way we could do are campaigning and advocating this issues. But however, we sure that we could do better than this and keep optimist with the chance that we already had to speak freely and do contribute to help the government in tackling issues, especially the environmental issues.

...

Baca Lengkap
Admin 2023-03-24
Ramadhan Tanpa Kantong Plastik: Aksi Fridays For Future Indonesia Bersama Komunitas Lain di Jogja Dalam Membagikan Tote bag di Bulan Ramadhan

Yogyakarta, 24 Maret 2023 — Di bulan suci yang penuh berkah, Fridays For Future Indonesia mengadakan aksi berbagi tote bag gratis ke seluruh elemen masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mana kegiatan ini didukung oleh SayaPilihBumi dan Great Eastern dengan dukungan sebanyak 200 pcs tote bag untuk dibagikan. Aksi berbagi tote bag dengan tagline ‘Ramadhan Tanpa Kantong Plastik’ ini dikoordinir oleh Rio dan Raffa sebagai Tim dari Fridays For Future Indonesia, aksi ini melibatkan sembilan komunitas di Yogyakarta, yang mana lokasi pembagian tote bag ini dilakukan di area Titik Nol KM Jogja, Jalan Malioboro, hingga ke Alun-Alun Kidul Yogyakarta.

Aksi ini sukses dilakukan dengan habisnya tote bag sebanyak 200 pcs untuk dibagikan kepada masyarakat di Yogyakarta. Rio sebagai Tim dari Fridays For Future Indonesia menyampaikan perasaan senangnya dengan aksi yang dilakukan ini bersama komunitas di Yogyakarta. “Kegiatan ini lebih dari sekedar aksi untuk membagikan tote bag secara gratis, tetapi didalamnya juga terselip harapan, bahwa sebisa mungkin masyarakat sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mulai melakukan aksi untuk mereduksi sampah, karena seperti yang kita ketahui, bahwa salah satu permasalahan lingkungan di DIY, yaitu banyaknya sampah yang dihasilkan,” Ungkap Rio dalam kegiatan berbagai tote bag di Jalan Malioboro, Jumat (24/3).

...

Baca Lengkap
Admin 2023-03-03
Climate Strike: Indonesia Demands Real Transition, No More Fake Promises

Jakarta, Indonesia - Dozens of people are gathered in front of Jakarta’s Town Hall to start a long march against Global Climate Strike. This action was initiated by Climate Coalition which consists of XR Indonesia, Enter Nusantara, Koprol Iklim, Fridays For Future Indonesia, Kpop4planet, and many more. Those groups have the same demand: "Real Transition, No More Fake Promises”. As you probably know before that Indonesia is the largest nickel exporter in the world where we have 25% of the total nickel resources.

It seems a good thing, considering that nickel is the primary battery source, and the battery has been chosen as the future of world energy, particularly in energizing the car and vehicles worldwide. Yet, nickel mining in Indonesia has brought such a crucial impact, particularly on the surrounding environment. The most extensive nickel mining is located in Sulawesi and there are more than 5 big industries that run nickel mining there. It’s really affected the settlers there. The concern is most of the settlers there are fishermen and this is what caused ecological disaster was happening there. 

The waste from the mining process was just thrown away into the sea without being filtered first. And this is what caused thousands of fishermen are fighting the company to close the mining operation because they didn’t being responsible for the waste they made and there is no compensation/solution offered by the company to the settlers there. Besides, in Jakarta itself, we demand “Fresh Air” because too much pollution is aired in the air. We demand climate justice, social justice, and no more fake promises that the government has made. 

Jakarta Also is one of the most rapidly sinking cities in the world where the sea level is always rising rapidly every single year. And it caused more flooding in Jakarta wider and made about 3% of Jakarta's Land underwater Hundred Thousands of Settlers Live Along The Coastal Area in North Jakarta has to move their house back or build up the 2nd Floor to evacuate in case of the Sea level rise.

We demand to accelerate Green Transition because we have no more time to wait until we sink and extinct. As Indonesia this year holds the presidency of the ASEAN Summit which will be held in Jakarta, we hope that government could take further action against the climate crisis and put up this crisis to be the most important matter on the ASEAN Summit Agenda.

#GlobalClimateStrike2023
#IndonesiaGCS23
#SayaPilihSatuKoma5

...

Baca Lengkap
Admin 2023-02-25
Towards 2025 : Indonesia Plastic Waste Management Emergency

Indonesia and plastic are two things that can’t be separated. Moreover, we could see that Indonesia is the 2nd biggest waste polluter in the world, just right behind China. We produce millions of tons of waste a year and most of the waste in Indonesia is ended up in the ocean which gives more pollutants to the ocean and it increases the vulnerability to disease caused by microplastic. 

According to the data released in 2021 by the Ministry of Forestry and Environment of the Republic of Indonesia, there are 11.7 tons of plastic waste, or around 17% of the total waste generated nationally. That’s a number that can’t be denied and it’s a fact that Indonesia still uses a lot of plastic-based material and mostly just for single use. And this is can be caused serious things to the future of this country because we all know that waste is an issue that cannot easily be done.

Therefore, Fridays For Future Indonesia has concerned about lifting up this issue and hopefully will raise people's attention, especially from the group who lack knowledge about how dangerous and serious this waste problem is. We have invited 2 distinguished speakers from different backgrounds to broadly enrich the perspective of the topic and could gain as much as insight would be. This topic is rather general and could be accepted by anyone. Asserting this topic is a must, due to the condition we face now is that really risky and vulnerable. 

Samuel (Seasoldier of North Sulawesi) and Ayu (Getplastic Indonesia) were the panelists' speakers of this webinar series. This is also marked as the webinar series kicked off that in the future it will be a sustained webinar that will rise a topic that really matters to the people, particularly, the Indonesian people. The webinar series that was held on 21 February 2023 has attended by 100++ people across Indonesia from diverse backgrounds. Most of them are college students. High school students and many practitioners in the professional world are eager to enhance their capabilities as an individual. 

This webinar series will be sustained and will raise as many topics as possible to gain more audiences to be influenced by positive and insightful information and also hope that will be a bold relationship amongst the participants and that they could run a project/event together from their community back in their respective region.

...

Baca Lengkap
Admin 2023-02-20
From Indonesia to the World : Young Voices at COP27

The most prominent environment summit that has been running for more than decades brought Daffa and Nala as Indonesian Youth Delegates such a tremendous, gregarious, and unforgettable experience and moment in their life. It was such a life-changing moment for both of them. 

Daffa and Nala are the Indonesian Youth Delegates representing Fridays For Future Indonesia. Both of them are supported financially by FFF MAPA which is the sub-organisation of FFF which have the duty to defend and brought people from most developing countries in the world to take part and be of changemakers in terms of environmental issues, human rights, and climate justice. 

Indonesia almost never had any youth delegation for COP events, even for another international conference which most Indonesians are seeking for their funding by themselves. And fortunately, Daffa and Nala are fortunate enough to represent youth voices on the global stage. Both Daffa and Nala were engaged with a lot of climate activism works on the local, national, and global stage, so the perspectives they brought to COP were completely diverse and complex but understandable through the way they carried on the topic.

As Daffa and Nala are both climate activists who participated in numerous activities, climate camps, and other kinds of activities. They brought the core value of the discussion they ever had in the previous experience combined with the sharing, grievance, and discussion with cross-sectoral climate expertise. For instance, Nala spoke up about climate anxiety, the things that young people in Indonesia worried about, and many more in several webinars and Instagram live she had. 

Besides, Daffa was invited by the Malaysia Government and UNICEF Malaysia to their pavilion to speak and discuss the role of youth in the climate crisis, particularly from the perspective of youth climate activists who were engaged with diverse and numerous communities where they live in a vulnerable area and affected by climate change for about decades. Likewise, both of them are interviewed by several media, and one of them is DW from Germany. They were involved in an interview session carried by DW Journalist to speak about climate activism and what’s the core value that they want to bring up to the people worldwide as an agent of changemakers.

In the end, COP27 has massively changed their life in all ways. The meaningful participation they have been through hopefully could impact dozens or even thousands of people to do action on the ground. And, of course, as they have been returned home, they will be continuing the works as a climate activist.

...

Baca Lengkap
Admin 2023-02-19
Education Matters : Climate Education Coalition Has Just Officially Established at COP27

Conference of Parties 27 or known as COP27 is one of the biggest climate summits in the world. Fridays For Future Indonesia was embroiled in that huge event and we send 2 delegates over to COP27. One of our members (Daffa) was actively engaged in establishing Climate Education Coalition at COP27 and was one of the initiators of the coalition at COP27 along with tens of young leaders worldwide.

Climate Education Coalition has its priority in quality education, especially in the climate sector. In alignment with the targets of SDG4, SDG13, Article 12 of the Paris Agreement, Article 26 of the UN Declaration of Human Rights, and UNESCO ESD Programme, we are working ahead and demanding effective and consistent collaborative actions from the COP28 UAE Presidency and the Minister(s) of Education & Environment from UN member states to ensure the establishment of quality education to tackle the climate crisis.

Therefore, we hope the impact that we will bring to our lovely nations could be as huge as we expect. Because we believe that education is the weapon that will completely change the world to be much better for every human-beings life. 

...

Baca Lengkap
Admin 2022-10-05
COP27 : Calling Out Stakeholders to be Cooperative and Inclusive

COP27 was tremendously given a doze of an unforgettable experience for Daffa. As a national coordinator of Fridays For Future Indonesia, he was actively engaged in making public policy in cross-sectoral themes related to the environment. At COP27, he was invited by the Kementerian Sumber Daya Alam dan Air and UNICEF Malaysia to be one of the panelists speakers who spoke about the role of youth climate activists in policy making. 

Brought the experience he had back in Indonesia with numerous organisations, he was expressing the anxiety and the perspective of youth, particularly in Indonesia towards the climate crisis that currently happening. He shared his experience in climate activism in Indonesia and what the partnership between NGOs, the Government, and Youth must be like. Therefore, the message that Daffa brings to the audiences is highly necessary because he called out people, of all generations to be cooperative and respect the youth perspective and vice versa. Because he believes without inclusivity, the world couldn't be any better than just a utopia. 

...

Baca Lengkap
Admin 2022-02-12
Youth Takeover: Delegasi Fridays For Future Indonesia Mengikuti Pelatihan Meaningful and Inclusive Youth Participation Bersama 2030 Youth Force Indonesia

Jakarta, 2 Desember 2022 - Youth Takeover merupakan serangkaian kegiatan dalam peningkatan kesadaran dan pengembangan kapasitas bagi kaum muda mengenai partisipasi kaum muda yang bermakna dan inklusif atau bisa disebut juga dengan Meaningful and Inclusive Youth Participation (MIYP). Kegiatan Youth Takeover diselenggarakan oleh 2030 Youth Force Indonesia, yang mana melibatkan 20 orang muda dari 20 komunitas yang beragam.

Fridays For Future Indonesia sendiri diwakili oleh Rio Ananda (Vice National Coordinator FFF ID). Kegiatan Youth Takeover sendiri dimulai dari 2-4 Desember yang dilaksanakan di Jakarta. Pada tanggal 2 Desember, Rio bersama perwakilan komunitas lainnya terlebih dahulu mengikuti serangkaian acara SDGs Annual Conference 2022 di Hotel Sultan Jakarta. Setelah itu, pada tanggal 3-4 Desember seluruh partisipan dalam kegiatan Youth Takeover melakukan pembelajaran dan pelatihan bersama, adapun materi yang Rio dapatkan, sebagai berikut.

1. Meaningful and Inclusive Youth Participation (MIYP)

2. Isu perkawinan anak dan partisipasi kaum muda yang inklusif dan bermakna (POMIB)

3. Sustainable Development Goals (SDGs), agenda pembangunan, dan kebijakan pemerintah yang relevan

4. Kebijakan pemerintah terkait POMIB

5. Kesetaraan Gender

6. Negosiasi bersama stakeholders

7. Trend media digital dan advokasi digital Semua pembelajaran tersebut disampaikan oleh ahli di bidangnya.

Selain itu, Rio juga sangat senang sekali, karena bisa berdialog bersama para pemegang kepentingan dalam perumusan kebijakan di Indonesia. Kegiatan Youth Takeover menghasilkan koalisi MIYP yang berisikan 20 komunitas yang terlibat dalam Youth Takeover, yang mana nantinya koalisi ini secara bersama-sama akan mengkampanyekan terkait dengan partisipasi kaum muda yang bermakna dan inklusif dalam pembentukan kebijakan publik, sehingga nantinya para pemegang kepentingan bisa terus melibatkan kaum muda dalam lingkup kebijakan publik di daerah maupun di tingkat nasional.

 

Penulis : Rio Ananda

...

Baca Lengkap